Pembayaran Ekspor Impor

Pembayaran Ekspor Impor

Hai, sobat Exportir! Tahukah kamu keberadaan metode pembayaran perdagangan internasional ini sangat lah penting dalam proses ekspor impor ? 

Metode Pembayaran Perdagangan Internasional ini sangatlah penting perannya dalam mewujudkan sebuah perdagangan internasional yang baik dalam hal transaksi ekspor maupun transaksi impor.

Dalam dunia perdagangan internasional ini tidak ada pelaku bisnis yang bersedia melakukan sebuah transaksi ekspor-impor ini tanpa adanya sebuah kejelasan dalam pelaksaan pembayaran atas barang yang akan di transaksikan.

Barang yang diperdagangkan dan metode pembayaran merupakan inti dari sebuah perdagangan internasional. Oleh karena itu perdagangan internasional adalah sebuah pelaksanaan dari pencapaian kesepakatan antara barang yang diperdagangkan dan metode pembayaran yang dipergunakan yang dituang didalam sebuah Sales of Contract.

Metode pembayaran dalam Ekspor Impor memiliki banyak jenis-jenisnya diantaranya Advance Payment, Open Account, Documentary Collection, Letter of Credit serta Consignment dimana masing-masing jenis metode pembayaran ini memiliki sisi kelebihan dan kekurangan dari sudut Penjual / Seller / Eksportir serta dari sudut Pembeli / Buyer / Importir.

Yuk, simak lebih lanjut mengenai Metode Pembayaran di dalam dunia Perdagangan Internasional !

Jenis-Jenis Pembayaran Ekspor-Impor

Dalam dunia perdagangan internasional terdapat beberapa metode pembayaran ekspor impor yang biasanya dipergunakan dalam proses transaksi ekspor impor sebagai berikut :

1. Letter of Credit 

Letter of Credit ( L/C ) merupakan metode pembayaran perdagangan internasional dimana menggunakan dokumen Letter of Credit yang di terbitkan oleh Issung Bank atas pengajuan Applicant ( Buyer ) yang digunakan untuk membayar senilai yang tercantum dalam L/C kepada pihak Beneficiary ( Seller ) yang dapat memenuhi persyaratan dari Letter of Credit.

LetterOfCredit

Alur atau Proses dari Metode Letter of Credit

  1. Pembuatan sales of contract antara pihak eksportir dan pihak importir
  2. Importir mengajukan aplikasi pembukaan L/C kepada Bank Mandiri yang merupakan pihak  issuing bank
  3. Issuing bank mengirimkan dokumen L/C kepada pihak eksportir melalui Bank of Tokyo (BTO) yang merupakan pihak confirming bank
  4. Advising / confirming bank akan memberikan sebuah pemberitahuan kepada pihak eksportir tentang kedatangan dokumen  L/C dan meminta pihak eksportir untuk menunjukkan bukti pengiriman barang atau bill of lading (B/L) untuk dapat menerima pembayaran berserta dokumen lainnya yang tercantum didalam L/C
  5. Eksportir mengirim barang kepada importir melalui perusahaan pelayaran / shipping line dengan mendapat surat tanda muat (B/L) dan sertifikat pemeriksaan barang atau certificate of inspection dari perusahaan surveyor atau Bea dan Cukai mengenai barang yang akan dilakukan shipmentnya
  6. Perusahaan pelayaran atau shipping line akan menyerahkan dokumen  B/L kepada eksportir
  7. Eksportir menyerahkan dokumen B/L dan dokumen lainnya kepada pihak bank BTO untuk dapat memperoleh sebuah  pembayaran
  8. Bank BTO menyelesaikan pembayaran kepada pihak eksportir atas dasar penyerahan dokumen  B/L
  9. Bank BTO meneruskan dokumen B/L dan dokumen lainnya yang dibutuhkan dokumen L/C kepada Mandiri untuk diteruskan kepada importir Indonesia
  10. Bank Mandiri menyampaikan dokumen B/L kepada pihak importir untuk melakukan penyelesaian pengeluaran atas barangnya di pelabuhan tujuan setelah membayar bea masuk dan pungutan impor lainnya yang diwajibkan di kantor Bea dan Cukai 
  11. Pihak Importir menyelesaikan pelunasan pembayaran dengan Bank Mandiri
  12. Proses Clearing atau penyelesaian pembayaran antara Bank Mandiri dan Bank BTO

2. Advance Payment / Cash in Advance / Prepayment

Advance Payment merupakan metode pembayaran dimana pembayaran dilakukan sesuai dengan kesepakatan dalam Sales of Contract yang dilakukan pembayaran dimuka atau secara langsung oleh Pembeli ( Buyer ) sebelum Penjual ( Seller ) melakukan sebuah pengiriman barang kepada pihak Pembeli ( Buyer ). Metode pembayaran ini biasa disebut dengan pembayaran tunai / langsung atau juga Prepayment.

Metode Pembayaran ini sangatlah menguntungkan dan aman bagi pihak penjual dikarenakan mendapat kepastian pembayaran serta penjual dapat membiayai pengadaan barang yang akan di ekspor. Sedangkan pembeli memiliki risiko akan tidak kepastian terhadap pengiriman barang walaupun sudah membayar terlebih dahulu.

AdvancePayment

3. Documentary Collection ( D/C )

Documentary Collection merupakan metode pembayaran dengan cara Penjual ( Seller ) sebagai pihak Drawer melakukan sebuah penagihan atas pembayaran kepada Pembeli ( Buyer ) sebagai Pihak Drawee atas pengiriman harga sebuah barang yang sudah dilakukan pengiriman dari penjual kepada pembeli.

Documentary Collection dapat dilakukan dengan dua cara sebagai berikut :

  • Documents Against Payment ( D/P ) 

Pada D/P, Selagi pihak eksportir mengirim barangnya untuk pihak importir,  pihak bank menyerahkan sebuah dokumen komersial pada pihak pembeli setelah ia melakukan pembayaran, dimana dokumen ini diperlukan untuk pihak importir untuk mengambil barangnya di port tujuan.

  • Documents Against Acceptance ( D/A )

Pada D/A, pihak bank menyerahkan sebuah dokumen komersial kepada pihak pembeli jika ia melakukan akseptasi atas wesel yang ditarik dari pihak penjual / setelah ia melakukan pembayaran. 

Untuk akseptasi dalam pembayaran ini adalah sebuah janji pembayaran pada tanggal tertentu yang biasanya 30, 60, atau 90 hari dari setelah di akseptasi.

DocumentaryCollection

4. Open Account

Open Account merupakan metode pembayaran dengan cara dimana pihak penjual ( seller ) telah melakukan pengiriman / shipment atas barang dan dokumen – dokumen yang mewakili barang terlebih dahulu di tangan pihak pembeli dengan pembayaran oleh pihak pembeli kepada penjual yang dilakukan beberapa waktu kemudian.

Metode Pembayaran ini sangatlah menguntungkan dan aman bagi pihak pembeli dikarenakan mendapat kepastian pengiriman barang. Sedangkan penjual memiliki risiko akan tidak kepastian terhadap pembayaran walaupun penjual sudah mengirim barangnya.

OpenAccount

5. Consigment

Consigment merupakan metode pembayaran dimana pengiriman sebuah barang kepada pihak importir / pembeli / buyer yang akan menjual barang tersebut kepada pihak final buyer. Kepemilikan atas barangnya sendiri tetap berada di pihak eksportir / penjual / seller sampai barang tersebut terjual di negara importir.

Metode pembayaran ini sangatlah menguntukan bagi pihak Pembeli atau buyer dikarenakan dapat menjual barang tanpa adanya pembayaran terlebih dahulu namun bagi Pihak Penjual justru menanggung risiko adanya kemungkinan gagal dalam pembayaran atau terlambatnya pembayaran dikarenakan barangnya belum tentu dapat terjual.

Perbandingan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional

PerbandinganMetodePembayaranPerdaganganInternasional

Dalam perdagangan internasional, pihak penjual serta pihak pembeli membuat kesepakatan mengenai penggunaan metode pembayaran perdagangan internasional berupa Letter of Credit, Advance Payment, Documentary Collection, Open Account serta Consignment.

Berikut urutan metode pembayaran teraman dan menguntungkan dari sudut Penjual dan Pembeli :

  • Sudut Pihak Penjual :

Terdapat metode pembayaran yang aman dan menguntungkan dari sudut Pihak Penjual, berikut urutannya :

Advance Payment ( most secure ) , Letter of Credit ( most secure ) ,Documentary Collection ( less secure ) , Consignment ( less secure ), Open Account ( less secure ).

  • Sudut Pihak Pembeli :

Terdapat metode pembayaran yang aman dan menguntungkan dari sudut Pihak Pembeli, berikut urutannya :

Open Account ( most secure ), Consignment ( most secure ), Documentary Collection ( less secure ) , Letter of Credit ( less secure ), Advance Payment ( less secure ).

Demikian artikel kali ini dari Mister Exportir mengenai Metode Pembayaran Ekspor Impor berserta Alurnya untuk kalian. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan kalian semua. Inget Ekspor? Inget Mister Exportir !

FAST RESPONSE

If you have any questions about our services, we would love to hear from you. Please Call Us Today.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396