Pengertian Pasar Monopoli

Pengertian Pasar Monopoli

Pengertian pasar monopoli sendiri bukan dari sebuah permainan. Namun, ini nyata pada kehidupan perekonomian di negeri ini. Secara singkatnya, sistem ekonomi ini mengendalikan penuh atas harga suatu produk hingga mampu meraup untung begitu besar.

Jadi, bisa dikatakan, mereka sebagai pemegang kendali penuh atas sebuah harga. Dan tanpa disadari, proses kegiatan monopoli pada pasar, membuatnya menjadi price maker atau si pembuat harga.

Namun, bukan berarti mereka bisa memonopoli harga tanpa melakukan banyak pertimbangan, itu yang menjadi karakteristik pasar monopoli. Mampu mengendalikan harga, tapi tidak boleh seenaknya karena jika permintaan turun, juga akan rugi.

Harga cenderung mahal, masyarakat akan berpikir dua kali untuk membelinya, hingga melakukan penundaan. Bila produksi tidak terjual, maka arus pasar menjadi tidak stabil.

Ada penjelasan lebih lanjut lagi tentang pengertian pasar monopoli. Agar Anda bisa lebih jelas lagi dalam memahaminya, memang perlu penjelasan lebih detail tentang kegiatan ekonomi tersebut.

Mulai dari ciri-ciri hingga pengaruhnya terhadap kondisi ekonomi nasional, begini penjelasan detail mengenai pasar monopoli.

Pengertian Pasar Monopoli dan Sistem yang Mengaturnya

Pengertian Pasar Monopoli dan Sistem yang Mengaturnya
gambar: pixabay

Penjelasan di atas, mungkin belum begitu jelas tentang pengertian pasar monopoli sebenarnya itu seperti apa. Kami di sini, akan memberikan uraiannya dengan jelas pada Anda.

Pasar monopoli bisa dikatakan sebuah kegiatan jual-beli dengan satu penjual atau produsen saja, tapi jumlah pembelinya cukup banyak. Bagi orang yang melakukan kegiatan monopoli itu sendiri di kegiatan perekonomian itu, disebut juga dengan monopolis.

Selain menjadi penentu harga, sebuah perusahaan monopoli juga mampu menambah dan mengurangi barang ada di pasaran sesuai permintaan yang ada. Meski begitu, pada praktiknya di lapangan sering terjadi kecurangan.

Mereka terkadang menahan barang hingga harganya melambung tinggi saat permintaan sama naiknya. Ketika sudah berhasil menaikkan harga, barulah mengeluarkan barang tersebut. Itu tindakan tidak mencerminkan pengertian pasar monopoli sebenarnya.

Banyaknya kasus kecurangan tersebut, maka siklus monopoli diawasi oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Apabila tertangkap telah melakukan kecurangan tersebut, mereka berhadapan dengan badan pengawas tersebut.

Diatur oleh UU No.5 tahun 1999, bahwa selain negara memang tidak boleh ada pihak lainĀ  yang menaik-turunkan harga semaunya sendiri. Hal itu guna mewujudkan ekonomi efisien serta mampu mensejahterakan rakyat.

Misalnya ada perusahaan melakukan praktek contoh pasar monopoli sesuai kehendaknya sendiri, itu melanggar dan bertentangan dengan UU. Jika perusahaan terendus melakukan praktek monopoli, KPPU memiliki hak melakukan penindakan dan pencegahan.

Mengetahui Ciri-Ciri Pasar Monopoli Secara Mudah

Mengetahui Ciri-Ciri Pasar Monopoli Secara Mudah
gambar: pixabay

Berdasarkan dari pengertian pasar monopoli, Anda sudah memiliki gambaran bagaimana karakteristiknya. Mereka memang hanya memiliki satu perusahaan saja, tapi dengan banyak pembeli.

Hanya aturan hukum negara sah bisa mengatur dan mengontrol harga serta persediaan. Sementara untuk perusahaan non-negeri, harus mengikuti trend harga yang telah dibuat sebelumnya secara resmi.

Di Indonesia sendiri, berdasarkan dari pengertian pasar monopoli itu sendiri, berikut contoh perusahaan yang bisa melakukan monopoli sesuai aturan, yaitu :

  1. PLN
  2. PT. Pertamina
  3. PT Telkom
  4. PT. KAI
  5. BULOG
  6. Dan PDAM

Pastinya semua masyarakat juga sudah mengenal semua perusahaan tersebut karena sangat dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Lalu, ciri-cirinya adalah :

  1. Mereka adalah industri yang memiliki satu perusahaan saja. Sudah jelas pada pengertian yang ada di atas.
  2. Tidak memiliki barang pengganti yang mirip. Contohnya PLN yang menyuplai listrik. Tidak ada perusahaan lain mampu memproduksinya.
  3. Pengaruh terbesar dalam penentuan harga karena sudah jelas, perusahaan tersebut hanya satu saja.
  4. Bagi perusahaan yang masih terbilang baru, akan menghadapi banyak hambatan untuk memasuki pasar, terutama dalam menghadapi undang-undang berlaku.
  5. Dan terakhir, perusahaan monopolis tidak memerlukan promosi berlebih karena mereka hanya satu-satunya, pasti masyarakat hanya bergantung pada perusahaan tersebut.

Alasan yang Menimbulkan Terjadinya Pasar Monopoli

Alasan yang Menimbulkan Terjadinya Pasar Monopoli
gambar: pixabay

Adanya monopoli pada pasar perekonomian nasional yang telah diatur undang-undang dengan baik, masyarakat bisa terus sejahtera dengan barang produksi mereka. Berdasarkan analisis dari pengertian pasar monopoli, kurvanya juga sejajar.

Antara permintaan dari pasar dan pihak monopolis itu sama. Meskipun dibilang hanya memiliki satu perusahaan saja, bukan berarti tidak memiliki pesaingnya. Beberapa sektor, memang memiliki saingan.

Hanya saja, si pesaing sebenarnya tidak sepadan dengan perusahaan yang lebih dulu hadir itu. Sebutkan saja contoh dari perusahaan pertamina yang menjual bahan bakar kendaraan.

Ternyata perusahaan tersebut memiliki pesaing, yaitu shell. Sebenarnya shell juga ada peminatnya. Tapi, karena Pertamina sudah ada di Indonesia bertahun-tahun lamanya, mereka masih kalah saing.

Jika diperhatikan lagi, struktur pasar monopoli dipengaruhi beberapa dampak seperti berikut :

  1. Dilakukan oleh pemerintah secara hukum karena itu menyangkut atas kesejahteraan hidup orang banyak.
  2. Kemudian bisa muncul karena alam, seperti pada kesuburan tanah, faktor dari ketersediaan bahan baku dan sebagainya.
  3. Bisa juga terjadi karena suatu hak paten atau lisensi yang dikeluarkan, sehingga tidak ada satu oran bisa menggunakan produk tersebut tanpa izin. Contohnya saja Microsoft Office.
  4. Monopoli bisa muncul juga pada sebuah perusahaan yang bergerak pada spesialisasi tertentu dan bukan dari negara, dan teknik mereka tidak bisa ditiru oleh lainnya.
  5. Monopolis perusahaan non pemerintah bisa dilakukan karena mampu menguasai produksinya dari hulu ke hilir.

Dampak dari Pasar Monopoli Di Indonesia

Bila tidak memahami dari dasar atas pengertian pasar monopoli, pasti merasa sangat takut karena perusahaan mengendalikan harga. Tapi setelah tahu bahwa munculnya monopoli tidak bisa serta-merta langsung terjadi, masyarakat bisa bernapas lega.

Untuk jangka panjang, sebenarnya keseimbangannya tidak bermasalah hingga waktu lama. Asalkan pada pengelolaan jangka pendek memiliki keuntungan maksimum sebelumnya.

Adanya perusahaan yang bertindak secara monopolis, tentu diusahakan untuk memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan undang-undang yang telah dibuat.

Tidak dipungkiri, keberadaan arus pasar ini, memiliki dampak cukup besar bagi masyarakat. Kami akan menjelaskan dampak positif jangka panjang atas kegiatan monopoli pada pasar ekonomi di Indonesia, seperti berikut :

  1. Mampu menekan biaya berlebih pada pengeluaran lainnya dalam pengelolaan sumber daya ekonomi tertentu. Hal itu karena hanya ada satu sektor yang mengelolanya.
  2. Adanya satu perusahaan yang bekerja dan menggerakkan suatu pasar, membuat pelayanan kepada konsumen bisa ditingkatkan. Contohnya perusahaan komunikasi bisa terhubung dengan lancar karena semua itu terhubung pada satu perusahaan saja.
  3. Menghindari juga adanya duplikasi. Karena fasilitas umum bisa berjalan dengan baik apabila yang mengelolanya satu perusahaan saja.
  4. Produk akan laris, apabila diiklankan secara publik. Bila yang bergerak hanya satu perusahaan, biaya untuk promosi bisa dialihkan untuk hal yang lebih penting. Justru pengiklanan bertujuan untuk membangun hubungan dengan masyarakat.
  5. Tentu saja, pengelolaan sumber daya bisa dilakukan secara baik tanpa adanya eksploitasi bila monopoly by law dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Pada dasarnya, keberadaan satu sektor pengelolaan pada pasar, menciptakan sifat sentralisasi di segala bidang. Hal itu bisa membuat pengawasan selalu terkontrol sesuai dari makna pengertian pasar monopoli sebenarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FAST RESPONSE

If you have any questions about our services, we would love to hear from you. Please Call Us Today.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396