Pengertian COO

Pengertian COO

Melakukan kegiatan ekspor impor rasanya kurang lengkap apabila tidak mengetahui pengertian COO pada saat pengiriman produk. Semua barang yang diekspor ke negara lain tentu saja harus disertakan dokumen tersebut sebagai persyaratan.

Semua orang yang termasuk dalam pelaku perdagangan luar negeri harusnya segera memahami tentang adanya dokumen tersebut. Pasalnya, syarat ini wajib terpenuhi apabila ingin barang sampai pada tujuan dengan tepat dan aman.

Ketentuan ini sudah tertulis dalam hukum perdagangan lintas negara yang disetujui melalui kerjasama hubungan bilateral. Apabila tidak adanya perjanjian tersebut, tentunya sangat sulit suatu produk untuk masuk ke suatu wilayah.

Dimulai dari adanya fakta tersebut, akhirnya para pelaku bisnis harus membuat surat keterangan sebagai pengantar. Dokumen tersebut termuat dalam surat keterangan ekspor yang nantinya akan dibahas lebih rinci melalui detail lengkapnya.

Informasi tersebut akan dimanfaatkan bagi Anda yang masih pemula supaya tidak mengalami kesulitan lagi saat berbisnis. Jangan biarkan kurangnya pengetahuan dan wawasan akan menghambat upaya berbisnis Anda untuk menjangkau pasar internasional.

Melalui pasar internasional, peluang menjadi terbuka semakin lebar dalam memasarkan suatu produk dengan angka demand tinggi. Jadi, seluruh pebisnis wajib belajar tentang dokumen penting sebagai pernyataan resmi atas pengiriman antar negara.

Hal Dasar Terkait COO dalam Pengiriman Internasional

Hal Dasar Terkait COO dalam Pengiriman Internasional
gambar: pixabay

Mengenal bagaimana pengertian COO sebagai dokumen dalam melakukan perdagangan memang dapat dilakukan oleh semua pelaku bisnis. Bahkan, tahap tersebut terbilang wajib apabila Anda ingin melakukan perdagangan dengan orang di luar negeri.

Langkah awal ini sangat penting bagi semua pemula supaya tidak terkendala saat berdagang lintas negara. Hingga sampai sekarang pemahaman seputar hal tersebut wajib dilakukan oleh semua pebisnis sejak pertama kali.

Apabila tidak segera dijelaskan, maka bisa jadi terjadi suatu kendala saat proses mengirim produk ekspor. Pastinya setiap negara punya wewenang atau kebijakan tersendiri sehingga harus ada pengantar berupa dokumen khusus.

Hal ini mengacu pada inti pengertian COO atau yang mempunyai istilah panjang Certificate of Origin. Sertifikat tersebut sangat penting demi kelangsungan proses mengirim barang karena akan digunakan sebagai dokumen pengantar.

Menurut perjanjian antar negara untuk setiap barang masuk, harus disertakan Certificate of Origin sebagai syaratnya. Sertifikat yang mempunyai nama lain Surat Keterangan Asal ini akan digunakan untuk menjelaskan domisili barang.

Surat Keterangan Asal akan ditunjukkan pada saat produk telah tiba di pintu masuk negara tujuan. Misalnya seperti pelabuhan atau bandara, nantinya akan dilakukan pengecekan barang yang masuk satu per satu.

Maka, itulah yang harus dipahami dari pengertian COO karena berdampak besar bagi keselamatan barang sampai tujuan. Tanpa adanya dokumen pengantar, maka tidak mungkin lolos pengecekan bahkan bisa terkena biaya sangat tinggi.

Jenis dan Rincian Pada Jenis COO Secara Resmi

Ketika mencoba memahami tentang adanya surat untuk produk ekspor memang harus dipelajari menurut jenisnya. Terdapat dua jenis berbeda dari surat keterangan asal dengan adanya fungsi tersendiri untuk proses pengecekan barang.

Dengan mengetahui setiap jenisnya, maka akan lebih mudah untuk melakukan pengiriman ke luar negeri. Setidaknya pahami dulu jenis pengertian COO secara rinci menggunakan apa saja hal penting untuk dilakukan perbandingan.

Macam pertama adalah COO dengan status preferensi yang akan digunakan untuk penentuan tariff bea masuk. Terdapat banyak model dari jenis dokumen SKA tersebut yang akan digunakan dalam berbagai kebutuhan tertentu.

Lalu jenis kedua yaitu COO dengan status non preferensi sebagai dokumen pengawasan pada suatu barang. Saat barang masuk ke suatu wilayah atau negara lain, nantinya surat inilah yang akan menjadi pengantar.

Melalui informasi tersebut Anda menjadi lebih mudah dalam mengetahui pengertian COO dengan detail sesuai jenisnya. Untuk rinciannya sendiri terdiri atas beberapa hal khusus sesuai form yang disediakan oleh penyedia jasa tertentu.

  1. SKA Preferensi: Form A, Form D, Form E, Form AK, Form IJEPA, Form Handicraft Products, dan Form ICC.
  2. SKA Non Preferensi: Form B, Form Coffee, Form K, Form Textile Product, dan sebagainya.

Melalui form tersebut, nantinya barang akan masuk ke dalam golongan tertentu bergantung pada jenisnya. Maka, jangan sampai salah dalam proses memasukkan golongan supaya bisa disesuaikan dengan surat keterangan pada barangnya.

Fungsi dari COO untuk Mengirim Barang Lintas Negara

Fungsi dari COO untuk Mengirim Barang Lintas Negara
gambar: pixabay

Tentunya terdapat suatu kegunaan COO ekspor yang nantinya akan dibutuhkan saat mengurus adanya barang masuk. Pengiriman dari luar negeri harus disertai dengan adanya surat ekspor sehingga akan dijadikan bukti data asli.

Dari setiap surat keterangan asal tersebut, ternyata ada beberapa poin yang akan memberikan manfaat besar. Hal pertama mengacu pada upaya agar mampu memperoleh penurunan atau justru membebaskan tariff masuk bea cukainya.

Hal penting kedua adalah sebagai wujud dokumen atau surat perizinan agar nantinya komoditi ekspor bisa masuk. Tanpa tiket masuknya, maka setiap barang tidak bisa terjamin keselamatan hingga berhasil sampai ke tujuan.

Dengan mengetahui pengertian COO, nantinya Anda juga mampu paham dari mana daerah asal pada barang tersebut. Berarti, hal ini dapat dikatakan sebagai identitas produk selama sedang dalam proses pengiriman.

Menurut para eksportir berpengalaman, SKA juga berfungsi untuk pencairan biaya ekspor yang menggunakan Letter of Credit. Selain itu, bukti adanya COO dapat digunakan sebagai alat pelacak apabila terjadi tuduhan dumping.

Berkat kemunculan adanya COO, akhirnya bisa membuat keunggulan bahwa setiap pelaku bisnis mempunyai data khusus. Data ini berperan untuk input angka statistik sehingga mampu melakukan pengecekan seputar info perdagangan ekspor impor.

Jadi, mulai sekarang setiap eksportir pemula harus berpikir ulang untuk membuat surat keterangan asal. Bahkan, tidak dipungkiri bahwa pengertian COO membuat merasa nyaman dan tenang hingga komoditi sampai tujuan.

Cara Membuat dan Mendapat COO Sebelum Tahap Pengiriman

Cara Membuat dan Mendapat COO Sebelum Tahap Pengiriman
gambar: pixabay

Membahas tentang proses pembuatan surat keterangan asal, maka setidaknya tiap pelaku bisnis harus memahami alurnya. Sebenarnya bukan hal sulit untuk dilakukan apabila Anda ingin membuatkan COO demi keterangan barang ekspor.

Setidaknya melalui hal tersebut, Anda perlu melakukan persiapan berupa dokumen PEB, NPE, Packing List, dan Invoice. Dengan menggunakan informasi tersebut, nantinya dokumen diserahkan untuk didaftarkan pada dinas koperasi dan perdagangan.

Sebelum proses pengiriman dilakukan, maka pastikan semua tahap tersebut dilalui demi memperoleh identitas produk ekspor. Menurut informasi resmi dari cara membuat COO ekspor, terdapat biaya berdasarkan peraturan pemerintah dalam jasanya.

Besaran nominal yang digunakan untuk jasa pembuatan surat keterangan asal tersebut adalah Rp 30.000,00 sesuai kebijakan. Namun tentunya berbeda apabila Anda menggunakan jasa dari pihak lain sebagai perantara dalam sekali pengurusan.

Saat ini, teknologi sudah semakin maju dan Anda dimungkinkan untuk melakukan pembuatan dokumen lebih mudah. Hal ini dapat ditempuh melalui internet sehingga seluruh prosesnya dilakukan secara online melalui situs kemendagri.

Laman situs resmi bisa diakses langsung untuk menemukan apa saja syarat yang dibutuhkan sesuai prosedurnya. Apabila sudah melakukan berbagai macam instruksi seperti tertera pada situsnya, maka Anda hanya perlu menunggu.

Hingga pada akhirnya, surat resminya dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan Anda sebelum mengirim barangnya. Dengan begitu, tidak akan ada lagi kesulitan sama sekali setelah paham betul tentang pengertian COO secara detail.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FAST RESPONSE

If you have any questions about our services, we would love to hear from you. Please Call Us Today.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396