Istilah Dalam Forwarding

Istilah Dalam Forwarding

Perkembangan perekonomian suatu negara saat ini tidak dapat terlepas dari kondisi perekonomian global. Hubungan ekonomi antar negara menjadi faktor penting yang berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi masing-masing negara. Dengan adanya kegiatan perdagangan internasional, menjadi manfaat bagi negera negara yang melakukan kegiatan ekspor maupun impor.

Forwarding merupakan semua bentuk kegiatan pelayanan untuk kegiatan ekspor maupun impor, sedangkan orang atau badan hukum yang melaksanakan kegiatan forwarding adalah seorang atau perusahaan freight forwarder dan bertugas untuk mengatur pengiriman dan penerimaan dari penjual ke pembeli.

Istilah Dalam Forwarding

1. Air Freight adalah biaya pengiriman barang dengan menggunakan transportasi udara yaitu pesawat.

air freight
Gambar: unsplash

2. AWB (Airway Bill) merupakan dokumen ataupun secara elektronik yang menjadi satu tanda bukti perjanjian pengangkutan jasa udara. AWB dibutuhkan untuk melakukan proses kegiatan pengiriman barang dari daerah pabean yang berbeda menggunakan transportasi udara.

Airway bill terdapat informasi seperti jenis, berat, nilai barang, alamat asal dan alamat tujuan, dimana pengiriman tersebut menggunakan transportasi udara.

AWB dikeluarkan oleh maskapai penerbangan, sedangkan untuk (HAWB) House Airway bill diterbitkan oleh Perusahaan Freight Forwarders yang berfungsi sebagai bukti kontrak pengiriman barang dan bukti hak kepemilikan barang. AWB menjadi bukti pengiriman barang melalui udara.

3. B/L (Bill Of Lading) merupakan dokumen atau surat perjanjian pengangkutan menggunakan jasa laut yang dikeluarkan oleh pihak pelayaran atau perusahaan freight forwading.

B/L berfungsi sebagai kontrak perjanjian barang telah dimuat di kapal, tanda terima barang atau muatan, ataupun dokumen kepemilikan untuk mengambil barang di pelabuhan tujuan/tempat tujuan.

B/L disertakan dalam pembuatan COO (Ceftificate Of Origin). Bill Of Lading diterbitkan ketika keberangkatan kapal. BL menjadi bukti pengiriman barang melalui jalur laut.

4. Booking adalah istilah untuk pemesanan tempat

5. Bonded zone = Kawasan berikat

6. Cargo space = Ruang sisa muatan untuk cargo/ barang/ container

7. Container Yard [C/Y] = Tempat penumpukan container di dermaga

container yard
Gambar: unsplash

8. CFR (Cost and Freight) merupakan sistem pembelian barang dimana penyerahan barang dilakukan oleh eksportir, dan eksportir juga menanggung biaya angkut serta risiko sampai atas kapal.

9. CIF ( Cost Insurance & Freight ) merupakan sistem pembelian barang dimana penyerahan barang dilakukan oleh eksportir serta eksportir menanggung biaya angkut, risiko serta asuransi

10. Closing Time ( C/T ) adalah waktu ditutupnya kegiatan pemasukan atau penumpukan barang di UTPK (unit tempat penumpukan peti kemas) atau warehouse.

11. Comemercial Invoice adalah catatan permintaan resmi yang disiapkan oleh eksportir berupa tagihan yang berisikan nilai barang sesuai berdasarkan kontrak, dimana pada dokumen ini harus tertera rincian barang yang dijual.

12. CNF ( Cost and Freight ) adalah sistem pembelian barang dimana Biaya Pengiriman dan Harga Barang di bayarkan di pelabuhan muat namun asuransi menjadi tanggungan Penerima Barang.

13. Consignee sama artinya seperti importir atau penerima barang, istilah ini sangat familiar karena kerap digunakan dalam kegiatan ekspor impor

14. CFS (Container Freight Station) merupakan jenis pengiriman dari Gudang LCL Negara asal sampai ke Gudang LCL negara tujuan

15. CY (Container Yard) merupakan mode pengiriman dari tempat penumpukan peti kemas atau kontainer negara asal ke tempat penumpukan peti kemas negara tujuan.

16. Customs Clearance merupakan proses administrasi kegiatan ekspor atau impor seperti pajak, kepabean dan dokumen terkait agar suatu barang dapat diekspor maupun diimpor.

17. DO (Delivery Order) merupakan dokumen pengantar atas barang yang dikirim ke pembeli dan berisi informasi dari dari kesepakatan antara penjual dan pembeli.

18. DEPO merupakan lokasi penyimpanan container yang sedang tidak dioperasikan.

19. Dry Container adalah container kering / standar yang digunakan untuk mengirim barang selain berbahan gas maupun cair.

20. Descriptions of Goods adalah deskripsi barang.

21. ETA (Estimated Time of Arrival) merupakan waktu Perkiraan Kedatangan Kapal / Pesawat.

22. ETD (Estimated Time of Departure) merupakan waktu perkiraan keberangkatan kapal / pesawat dari pelabuhan muat.

23. EXW (Ex Works) merupakan pihak penjual hanya menentukan tempat pengambilan barang, belum termasuk biaya lainnya seperti biaya pengiriman, asuransi, jasa pick up barang, bea dan handling di pelabuhan tempat asal barang.

24. Freight = Biaya / ongkos kapal / perjalanan

25. Freight forwarding adalah layanan yang digunakan perusahaan untuk impor dan ekspor barang dalam negeri atau internasional. Perusahaan pengiriman barang bertindak sebagai perantara antara klien dan berbagai layanan transportasi untuk mengirimkan barang dari penjual ke pembeli.

26. Feet = Ukuran yang digunakan sebagai ukuran container

27. FCL (Full Container Loaded) merupakan pengiriman barang jalur laut dengan menggunakan kontainer muatan penuh. Sehingga dengan menggunakan metode FCL barang barang yang dikirim berada di dalam satu kontainer yang sama. FCL terdiri dari beberapa pilihan seperti 20 feet yang memuat 28 kubik, 40 feet yang memuat 68 kubik

28. Feeder Vessel adalah Kapal pengangkut dari pelabuhan muat ke pelabuhan transit.

29. FOB (Free On Board) merupakan kondisi dimana pihak eksportir bertanggungjawab mengenai pengemasan, pengiriman barang ke pelabuhan domestik, pajak dan bea ekspor serta barang dimuat di dalam kapal.

Setelah barang sudah berada di atas kapal hingga kemudia tiba di negara tujuan, pembayaran pajak dan bea impor, dan seterusnya, menjadi tanggung jawab dan dibebankan kepada importir.

30. Freight Collect merupakan sistem pembayaran biaya pengiriman disaaat importir menerima barang di pelabuhan tujuan.

31. Freight Prepaid merupakan pembayaran biaya pengiriman barang di pelabuhan muat. Hal ini menunjukkan pembayaran biaya muatan / kapal / pesawat / transportasi telah dibayar oleh eksportir sehingga, importir tidak perlu lagi membayar ongkos atau biaya transportasi kapal.

31. GW (Gross Weight) merupakan berat kesuluruhan dari suatu barang termasuk kemasan barang

32. HS code (Harmonized Commodity Description and Coding System) merupakan nomenklatur klasifikasi barang yang digunakan secara seragam di seluruh dunia. Dibutuhkan untuk mengatahui regulasi atau dokumen yang dibutuhkan dan mengidentifikasi klasifikasi suatu barang.

33. L/C (Letter of Credit) merupakan cara pembayaran dengan melibatkan pihak perbankan dengan mengacu kepada sales contract (kontrak jual beli)

34. LCL (Less than Container Loaded) merupakan pengiriman barang yang kapasitasnya dibawah standar kapasitas muat container sehingga barang yang akan dikirim berada di dalam suatu kontainer bersama dengan barang milik orang lain.

35. Measurement / Cubication / CBM adalah ukuran kubikasi suatu barang ekspor. CBM (Cubic Meter) digunakan untuk mengetahui kubikasi atau volume suatu kargo

36. Mother Vessel adalah Kapal pengangkut / kapal besar yang mengangkut muatan dari pelabuhan transit ke pelabuhan tujuan diseluruh penjuru dunia.

mother vessel
Gambar: unsplash

37. Net Weight / NW adalah berat bersih suatu barang tanpa dihitung berat kemasan atau berat barang sebelum dikemas.

38. NOA (Notice Of Arrival) adalah pemberitahuan kedatangan barang kepada importir dengan memberikan data-data dokumen barang serta salinan dokumen barang seperti Bill Of Lading, Invoice, Packing List.

39. Open Stack ( O/S ) merupakan waktu container dibuka atau barang bisa di tempatkan di UTPK (unit tempat penumpukan peti kemas) atau warehouse.

40. Packing list merupakan informasi mengenai detail barang dari barang yang akan dikirimkan. dalam packing list biasanya terdapat informasi berupa nama dan alamat eksportir, dan importir, detail invoice, pelabuhan tujuan dan kedatangan, serta detail barangnya berupa berat, jumlah, pengemasan. Dokumen ini di siapkan oleh eksportir

41. POD (Port of Discharge) merupakan Pelabuhan Bongkar.

port of loading
Gambar: unsplash

42. POL (Port Of Loading) merupakan Pelabuhan Muat.

43. PPJK merupakan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan

44. Place of Receipt yaitu Tempat Penerimaan Barang.

45. Reefer Container merupakan container yang memiliki pengatur suhu. Biasa digunakan untuk pengiriman sautu barang yang membutuhkan suhu tertentu

46. Seal adalah segel kontainer / peti kemas

47. Shipping Instructions adalah surat pengajuan pengiriman barang yang diterbitkan oleh shipper.

48. Shipping Schedule merupakan jadwal keberangkatan pesawat / kapal

49. Stuffing / Loading merupakan proses barang ekspor dimuat ke dalam kontainer atau truck angkut

50. SKA (Surat Keterangan Asal) / COO (Certificate of Origin) merupakan sertifikasi asal barang yang menyatakan barang / komoditas yang diekspor berasal dari negara pengekspor.

Itulah istilah dalam forwarding diatas yang dapat dipelajari untuk menambah pengetahuan tentang ekspor dan impor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FAST RESPONSE

If you have any questions about our services, we would love to hear from you. Please Call Us Today.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396