Istilah Dalam Ekspor Impor

Istilah Dalam Ekspor Impor

Untuk Anda yang hendak terjun ke dalam dunia perdagangan internasional ada banyak hal yang harus dipahami, salah satunya adalah istilah dalam ekspor impor itu sendiri.

Ini sangat penting untuk dikuasai oleh mereka yang memang berkecimpung di dalam perdagangan antar negara.

Kalau tidak, tentu saja akan ada banyak kendala yang muncul. Bisa dibilang ini merupakan salah satu langkah awal yang wajib dilalui jika Anda hendak terjun ke dalam dunia ekspor impor.

Jadi jangan pernah menyepelekan berbagai jenis istilah yang akan Anda temui kedepannya ini.

Terutama untuk para pemula, memahami istilah ini penting agar Anda tidak salah dalam mengartikan setiap dokumen ekspor impor yang diterima.

Kalau sampai terjadi kesalahan, tentu saja hal ini bisa berdampak besar terhadap kelancaran ekspor impor itu sendiri.

Perlu diingat, klien yang akan Anda hadapi tidak berasal dari negeri yang sama. Tapi terpisahkan oleh lautan yang sangat luas dengan jarak ribuan mil disana.

Jadi komunikasi akan sangat terbatas. Daripada harus mengulang, lebih baik Anda bersusah payah terlebih dahulu sejak awal.

Apa Pengertian Ekspor dan Impor?

Apa Pengertian Ekspor dan Impor
gambar: pixabay

Sebelum kita lanjut ke pembahasan istilah dalam ekspor impor, ada baiknya kalau Anda memahami pengertian dari ekspor dan impor itu sendiri terlebih dahulu.

Ekspor adalah proses pengiriman barang ke luar negeri. Pelakunya dikenal dengan nama eksportir.

Komoditi yang bisa diekspor sangat beragam bisa berupa barang jadi atau bahan baku. Pengiriman ke luar negeri atau ekspor tidak hanya terbatas pada satu benua saja, tapi juga bisa lintas benua.

Dalam dunia ekspor pemilik barang wajib mengikuti prosedur pengiriman dan penerimaan barang di negara tujuan.

Sedangkan impor adalah proses mendatangkan barang dari luar negeri. Secara tidak langsung impor ini adalah lawan kata dari ekspor. Orang yang melakukan proses impor disebut importir.

Sama seperti proses ekspor, dalam proses impor ini para pembeli harus mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah di masing-masing negara.

Tujuannya agar proses pengiriman menjadi lancar dan tidak terkendala oleh apapun.

Apa Saja Istilah dalam Ekspor Impor?

Apa Saja Istilah dalam Ekspor Impor
gambar: pixabay

Di dalam dunia ekspor impor ada banyak sekali istilah yang harus Anda pahami.

Tujuan dari pembuatan istilah-istilah ini adalah untuk memudahkan para pedagang untuk melakukan transaksi Secara efektif.

Lantas apa saja istilah-istilah tersebut? Ini dia penjelasannya.

Air waybill : Air waybill adalah kontrak yang secara mutlak diterbitkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan jalur udara.

Bill of lading atau (B/L) : Bill of Landing ini adalah surat tanda penerimaan barang yang sudah dinaikkan atau dimuat pada kapal. Istilah dalam ekspor impor ini juga menjadi bukti valid atas kepemilikan barang tertentu.

Bill of Landing juga menjadi bentuk perjanjian resmi untuk barang yang diangkut melalui jalur perairan.

Invoice : Invoice ini adalah nota, atau bisa juga faktur yang berisikan transaksi jual beli. Di dalamnya terdapat data jumlah barang, harga serta akumulasi total harga yang dibebankan pada sebuah transaksi ekspor ataupun impor.

C&F : C&F ini merupakan singkatan dari Cost and Freight. JIka diartikan secara harfiah, C&F ini berarti semua biaya yang berkaitan dengan biaya produksi dan pengiriman diakumulasikan ke dalam harga barang yang dikirimkan.

Clearance : Clearance adalah hak dari sebuah alat pengiriman seperti misalnya kapal untuk segera meninggalkan pelabuhan tempat mereka mengirimkan sebuah barang.

Istilah dalam ekspor impor ini juga bisa diartikan sebagai izin bagi sebuah kapal untuk segera beranjak dari pelabuhan karena proses pengiriman sudah selesai.

Untuk arti selanjutnya, clearance ini bisa ditujukan kepada perizinan untuk segera mengeluarkan sebuah produk atau barang dari penahanan pabean akibat ada izin atau syarat yang belum dilengkapi.

Consignee : Consignee adalah nama penerima barang sekaligus alamat lengkapnya sebagai tujuan utama pengiriman oleh logistik.

F. O. B : F.O.B adalah singkatan dari free on board yang berarti seorang penjual hanya memiliki kewajiban atau tanggung jawab terhadap sebuah produk sampai produk tersebut tiba di pelabuhan yang sudah ditunjuk oleh pengirim.

Packing List : Packing list atau daftar pengepakan adalah sebuah nota atau faktur yang berisikan data barang-barang yang masuk ke dalam sebuah packing berikut data lengkap mengenai gross dan netto dari produk itu sendiri.

Commodity : Commodity atau komoditas adalah istilah dalam ekspor impor khusus yang biasanya diterapkan kepada produk pertanian. Namun ada juga beberapa pihak yang menyebutnya product saja.

Health Certificate (HC) and Phytosanitary Certificate (PC) : Istilah ini merupakan sebuah sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki wewenang untuk mengurusi perihal hewan-hewan dan tumbuhan.

Biasanya penerapan istilah dalam ekspor impor satu ini digunakan pada prosedur pengiriman hewan atau tumbuhan yang dianggap langka dan membutuhkan proses konservasi secara ketat untuk menjaga kelestariannya.

Di Indonesia sendiri proses sertifikasi HC dan PC ini diterbitkan oleh Badan Karantina Pertanian yang ada di bawah naungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Tidak main-main, mereka yang melakukan kecurangan terhadap HC dan PC akan mendapatkan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku di masing-masing negara.

Weight : Weight adalah bobot kotor dari sebuah produk yang dikirimkan melalui pelabuhan. Bobot kotor ini termasuk boot cangkang, packaging pengiriman, plastik dan lain-lain.

Itulah beberapa istilah dalam ekspor impor yang wajib Anda pahami saat hendak terjun dalam perdagangan internasional.

Tentunya masih banyak istilah lain yang harus dipahami seiring dengan berjalannya waktu. Namun istilah di atas adalah istilah yang paling sering muncul dalam dunia ekspor impor.

Mengapa Istilahnya Banyak Menggunakan Bahasa Inggris?

Mungkin Anda bertanya-tanya kenapa istilah dalam ekspor impor ini menggunakan bahasa Inggris. Mari kita jelaskan satu persatu alasannya.

Pertama, bahasa Inggris ini merupakan bahasa internasional dimana ada banyak sekali negara yang menggunakannya.

Secara logika, penggunaan istilah dalam bahasa Inggris ini pasti lebih mudah untuk dipahami oleh mereka yang ada di negara lain.

Karenanya salah satu persyaratan untuk menjadi seorang admin ekspor impor ini adalah pemahaman bahasa Inggris yang baik.

Selai digunakan untuk memahami istilahnya, komunikasi bahasa Inggris seringkali harus dilakukan terhadap klien atau konsumen saat Anda hendak melakukan proses ekspor dan impor.

Mengapa Harus Memahami Istilah Ekspor Impor?

Mengapa Harus Memahami Istilah Ekspor Impor
gambar: pixabay

Memahami istilah dalam ekspor impor ini akan memberikan Anda banyak keuntungan. Pertama adalah terjaminnya kelancaran proses ekspor atau impor yang sedang Anda lakukan.

Selain itu proses ekspor impor ini akan mempercepat proses pengiriman barang yang hendak Anda terima atau[un berikan kepada klien.

Di sisi lain pemahaman yang baik mengenai istilah ekspor impor ini akan memudahkan pihak-pihak lain dalam melakukan dokumentasi administratif.

Jadi istilah ini sudah menjadi kode sederhana yang akan dipahami dengan cepat oleh para pelaku ekspor impor di seluruh dunia.

Karenanya jika Anda ingin terhindar dari berbagai resiko saat melakukan ekspor dan impor, pahamilah istilah dalam ekspor impor ini dengan baik mulai sekarang juga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FAST RESPONSE

If you have any questions about our services, we would love to hear from you. Please Call Us Today.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396