Pengertian Incoterm

Pengertian Incoterm

Pengertian incoterm memang perlu dipelajari lebih lanjut apalagi jika Anda akan berurusan dengan aktivitas ekspor-impor.

Dalam perdagangan internasional maka memang banyak istilah-istilah yang mungkin sangat asing untuk Anda sebagai seorang pemula namun nantinya akan lebih sering Anda temukan.

Memang aktivitas perdagangan internasional akan lebih menguntungkan apalagi jika Anda berhasil meningkatkan skala produksi untuk pasar yang lebih luas.

Kegiatan ekspor dan impor sendiri memiliki peranan yang cukup penting bahkan tidak hanya untuk bisnis yang Anda jalankan namun juga penting untuk suatu negara.

Dengan ekspor dan impor maka Anda juga bisa membantu perekonomian negara sehingga menguntungkan untuk banyak pihak.

Namun sebelumnya ketahui dulu beberapa tahapan untuk melakukan kegiatan jual beli antar negara tersebut dan istilah-istilah baru lainnya di setiap transaksinya.

Pengertian Incoterm atau Definisinya Saat Jual Beli

Pengertian Incoterm atau Definisinya Saat Jual Beli
gambar: pixabay

Incoterm adalah kepanjangan dari International Commercial Term, kumpulan istilah yang membahas mengenai hak dan kewajiban para pelaku perdagangan antar negara baik penjual maupun pembeli.

Jadi sebagai eksportir benar-benar harus memahami definisi setiap istilah pada incoterm.

Tidak hanya mengenai hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli saja namun semua yang berhubungan dengan pengiriman barang.

Incoterm adalah aturan yang ditetapkan mulai dari proses pengiriman, penanggung jawab proses ekspor impor, penanggung biaya hingga penanggung resiko jika terjadi perubahan kondisi barang.

Sehingga sebagai pemula dalam perdagangan internasional maka harus mengetahui secara detail pengertian Incoterm beserta jenis-jenisnya.

Jadi secara sederhananya, Incoterm sendiri adalah kumpulan istilah-istilah penting yang nantinya akan Anda gunakan untuk perdagangan internasional.

Incoterm dikeluarkan oleh ICC (International Chamber of Commerce) bahkan versi terakhirnya dikeluarkan pada Januari 2011 dan digunakan hingga saat ini sebagai istilah penting dalam perdagangan.

Kumpulan-kumpulan istilah tersebut sangatlah penting karena jika Anda memahaminya maka proses ekspor-impor akan berjalan dengan lancar.

Mengetahui Apa Saja Isi Incoterm

Mengetahui Apa Saja Isi Incoterm
gambar: pixabay

Di Indonesia sendiri banyak produk yang diminati di luar negeri, sehingga untuk melebarkan sayap maka tidak ada salahnya jika melakukan ekspor barang dan dijual di luar negeri.

Namun untuk melakukan perdagangan antar negara melalui ekspor maka ada beberapa tahapan atau langkah-langkah agar proses tersebut minim kendala.

Karena pengertian Incoterm merupakan sebuah kumpulan istilah yang nantinya digunakan sebagai proses jual beli antar negara tentu saja ketentuan-ketentuan tersebut benar-benar harus dipatuhi oleh penjual maupun pembeli.

Isi dari ketentuan tersebut mengatur tanggung jawab yang harus dijalankan kedua belah pihak berdasarkan faktor-faktor berikut:

  1. Pembagian resiko
  2. Biaya pengiriman barang
  3. Tanggung jawab atas barang saat dikirim

Apalagi jika Anda ingin menjadi eksportir maka ada beberapa persyaratan yang perlu dilaksanakan misalnya seperti sudah memiliki badan hukum entah berbentuk CV, Firma, PT atau persero.

Anda juga perlu memiliki NPWP atau nomor wajib pajak serta izin dari pemerintah seperti surat izin usaha perdagangan atau SIUP.

Mengenal Jenis-jenis Incoterm dan Pengertiannya

Mengenal Jenis-jenis Incoterm dan Pengertiannya
gambar: pixabay

Karena pengertian Incoterm adalah kumpulan istilah-istilah maka Anda perlu memahaminya di mana pada Incoterm 2010 istilah tersebut dibagi menjadi dua kategori.

Kategori tersebut berdasarkan pada metode pengiriman yaitu 7 istilah berlaku secara umum kemudian 4 istilah lain yang berlaku khusus untuk pengiriman transportasi air yaitu:

EXW atau Ex Works,

Penjual lah yang nantinya memutuskan tempat mengambil produk perdagangan, dari kontrak yang terdapat tulisan EXW maka pihak pembeli akan menanggung semua biaya asuransi.

Pembeli akan menanggung transportasi dan juga resiko yang mungkin terjadi namun untuk biaya loading dibebankan pada penjual.

FCA atau Free Carrier,

penjual nantinya harus bertanggung jawab membawa produk perdagangan hingga barang diangkut, sedangkan ketika barang sudah diantar sampai bandara atau pelabuhan maka akan dipindahkan ke agen. Istilah yang satu ini lebih sering digunakan pada zaman sekarang.

FAS atau Free Alongside Ship,

Penjual berperan penuh saat keberangkatan barang jadi penjual harus memastikan produk aman hingga dimuat ke kapal.

Biasanya istilah ini digunakan ketika penjual memiliki akses langsung terhadap sarana pengangkut lalu setelah barang telah diantar maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembeli.

FOB atau Free On Board,

Pengertian Incoterm dimana istilah ini menjelaskan pihak penjual harus mengurus izin ekspor dan memastikan produk perdagangan dimuat di kapal dan nantinya juga bertanggung jawab terhadap proses ekspor sesuai dengan negaranya.

CFR atau Cost and Freight,

Biaya produk perdagangan hingga dimuat ke kapan merupakan peran penjual dimana penjual harus mengcovernya, setelah sampai ke pelabuhan barulah menjadi tanggungan pembeli.

CIF atau Cost Insurance and Freight,

Sama seperti CFR tambahnbya adalah pihak penjual diharuskan membayar asuransi untuk produk perdagangan yang dikirim.

CIF juga hanya berlaku untuk transportasi air dan merupakan istilah yang wajib diketahui selain pengertian Incoterm.

CPT atau Carriage Paid To,

Pihak penjual dibebani segala biaya untuk produk perdagangan hingga sampai di tempat tujuan, tujuan yang dimaksud adalah saat komuditi diserahkan pada pihak pengangkut.

CIP atau Carriage and Insurance Paid to,

Juga salah satu istilah dalam Incoterm dimaba CIP sama halnya dengan CPT namun pihak penjual diharuskan membayar asuransi untuk produk perdagangan yang dikirim hingga pembeli.

DAF atau Delivered At Frontier,

Salah satu istilah yang mencakup pengertian incoterm dimana pihak penjual bertanggung jawab hingga produk perdagangan sampai di perbatasan negara tujuan, termasuk terbebani biaya ekspor dan impor.

Untuk bea cukai nantinya akan diurus oleh pembeli.

DES atau Delivered Ex Ship,

Pihak penjual perlu mengurus produk perdagangan sampai ke pelabuhan negara tujuan hingga siap untuk dibongkar. Sedangkan pembeli akan mengurus segala jenis biaya yang berhubungan dengan impor.

DEQ atau Delivered Ex Quay,

Sama dengan DES pihak penjual perlu mengurus produk perdagangan agar produk tersebut disimpan ke dermaga atau hingga kapal merapat di pelabuhan.

Nantinya pihak pembeli yang akan mengurus ijin impor sehingga penjual tidak terbebani.

DDU atau Delivered Duty Unpaid,

Pihak penjual berperan mengantar barang sampai di negara tujuan tujuan namun nantinya semua biaya seperti biaya asuransi, biaya impor, cukai dan ijin impor akan ditanggung pembeli.

DDP atau Delivered Duty Paid,

Pihak penjual berperan memastikan produk perdagangan aman hingga negara tujuan dan membayar segala jenis biaya. Jadi semuanya akan dibebankan pada penjual mulai bea cukai hingga pajak.

Jika sudah mengetahui istilah-istilah di atas maka tentu saja Anda bisa menjalankan bisnis Anda dengan lebih mudah.

Apalagi nantinya sebagai Eksportir, Anda juga membutuhkan prosedur kepabeanan untuk proses ekspor barang jadi istilah-istilah di atas benar-benar harus dipahami demi kelancaran proses ekspor.

Sebagai eksportir tentu saja Anda harus memilih aturan yang jelas agar tidak merugikan pihak manapun baik itu penjual atau pembeli.

Jadi Anda harus menyesuaikannya dan perlu disepakati bersama sebelum perdagangan dilakukan, hindari mis komunikasi agar lebih aman.

Jadi kesimpulannya, Incoterm menjelaskan hak dan kewajiban antara pembeli dan penjual, jika Anda ingin mengembangkan bisnis hingga di perdagangkan ke negara lain memang ada baiknya mengenal istilah-istilah didalamnya.

Pengertian Incoterm benar-benar perlu dipahami agar membentuk kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FAST RESPONSE

If you have any questions about our services, we would love to hear from you. Please Call Us Today.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396