Memahami tentang pengertian Letter of Credit beserta jenis dan fungsinya wajib diketahui oleh para pelaku usaha ketika berencana melakukan ekspansi penjualan produk ke luar negeri. L/C sendiri merupakan salah satu istilah dalam ekspor yang harus dipahami
Letter of Credit disebut juga surat kredit yang berkaitan dengan metode pembayaran dalam pembuatan surat perdagangan internasional.
Bagi pengusaha yang masih pemula, mungkin masih banyak yang belum mengenal secara detail tentang pengertian Letter of Credit atau yang sering disingkat L/C (LoC) dan apa saja kegunaannya dalam transaksi perdagangan skala Internasional.
Padahal LoC sangat urgent digunakan dalam aktivitas ekspor barang ke manca negara.
Sederhananya, L/C ini akan menjadi alat untuk melancarkan transaksi antara importir dan eksportir ketika mereka terpisah lintas negara. Sehingga, di pembahasan ini Kami akan memberikan ulasan mengenai LoC dan jenis-jenis serta fungsinya dalam aktivitas ekspor.
Terutama bagi yang tertarik untuk memperluas market ke luar negeri, bisa simak dulu pembahasannya berikut.
Memahami Pengertian Letter of Credit (LoC)
Pengertian Letter of Credit didefinisikan sebagai suatu surat berharga dari bank sebagai alat pembayaran yang aman antara pembeli dan penjual dalam ruang lingkup perdagangan internasional.
Dengan adanya surat ini maka pihak eksportir bisa menerima dana hasil penjualannya secara langsung ketika barang diterima pembeli.
Dengan adanya LoC akan memberi kemudahan sekaligus keamanan transaksi antara dua belah pihak dalam perdagangan.
Pembeli akan melakukan permintaan pembuatan LoC ke perbankan yang ditunjukkan bagi pihak pengekspor.
Sehingga melalui surat kredit ini akan memudahkan eksportir untuk menarik dana pembayaran hasil penjualan.
Penarikan wesel oleh pengekspor juga harus melalui bank yang memenuhi persyaratan sesuai tertera di surat. Komponen-komponen yang berkaitan dalam surat kredit ini mencakup pemohon (importir), penerima (pengekspor) serta Bank.
Advising Bank tersebut biasanya menyesuaikan dengan perbankan yang dekat dengan wilayah eksportir atau sesuai rekomendasi.
Melihat dari pengertian Letter of Credit di atas, bisa dilihat bahwa fungsi surat kredit ini sangat penting dalam dunia perdagangan Internasional karena berkaitan dengan transaksi uang.
Fungsi dan Manfaat Letter of Credit
Jika menyimak dari penjelasan pengertian Letter of Credit di atas, surat kredit ini memiliki beberapa fungsi penting, baik bagi pihak importir maupun pengekspor. Berikut diantaranya:
1. Manfaat untuk Importir
- Memberikan jaminan bagi pihak pengimpor untuk mendapatkan dokumen yang lengkap dan sah setelah melalui pengecekan oleh bank
- Melalui LoC, pihak pengimpor juga bisa mencantumkan beberapa persyaratan sehingga transaksi antar kedua belah pihak berjalan dengan lancar serta aman
- Kepercayaan pihak pengekspor kepada pengimpor bisa dinilai dari nama serta reputasi bank
2. Manfaat untuk Eksportir
- Letter of Credit bisa memberikan jaminan bahwa pengekspor akan tetap mendapatkan bayaran ketika barang yang diekspor sudah sampai di pengimpor. Dalam hal ini bisa menghindari resiko tidak mendapatkan bayaran.
- Eksportir juga tidak perlu menunggu lama ketika ingin mencairkan dana sesuai yang tercantum dalam L/C surat kredit tersebut.
- LoC memungkinkan transaksi keuangan eksportir memiliki biaya layanan bank yang relatif lebih kecil
- Selain itu, pihak pengekspor juga bisa mendapatkan manfaat dari perolehan kredit tanpa adanya bunga.
3. Manfaat untuk Bank
Manfaat adanya permohonan pembuatan Letter of Credit dari importir juga bisa dirasakan oleh pihak bank. Diantaranya sebagai berikut:
- Mendapatkan komisi dari biaya layanan atau administrasi pembuatan Letter of Credit
- Meningkatkan reputasi bank ketika berhasil memberikan pelayanan yang terbaik bagi nasabahnya.
Jenis-Jenis Letter of Credit dan Penjelasannya
Selain mengetahui pengertian Letter of Credit, pahami juga jenis-jenisnya. Dalam transaksi perdagangan Internasional yang menggunakan Letter of Credit, ada beberapa jenisnya berikut ini:
1. Irrevocable
Jenis surat kredit paling aman dari sisi penerima atau eksportir karena pihak bank memberikan jaminan terhadap dana wesel.
Selain itu, jenis LoC ini juga tidak bisa dibatalkan oleh pihak bank selama jangka waktu dalam surat masih berjalan.
Pembatalan surat ini dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak, pemohon dan penerima.
2. Revocable
Berbeda dari sebelumnya, jenis surat kredit ini bisa dibatalkan oleh bank pembuat maupun pemohon tanpa menunggu persetujuan dari pengekspor. Dalam hal keamanan, jenis surat ini dinilai kurang aman bagi eksportir.
3. Clean LoC
Dalam surat kredit ini tidak tercantum persyaratan-persyaratan sehingga bisa dicairkan sewaktu-waktu cukup dengan menyerahkan kwitansinya saja.
Karena dalam Letter of Credit ini tidak ada dokumen-dokumen khusus yang berkaitan dengan transaksi antara pemohon maupun penerima.
Jika Anda adalah pihak pengekspor, maka jenis surat L/C ini bisa jadi pilihan tepat karena lebih menguntungkan.
4. Documentary
Untuk Letter of Credit ini, penarikan wesel dari pihak penerima harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung.
Dokumen tersebut sesuai yang tercantum dalam surat kredit sebagai persyaratan untuk penarikan dana.
Jika menggunakan jenis Letter of Credit ini, pihak pengekspor harus lebih jeli dan teliti agar tidak ada dokumen yang dirasa menyulitkan pencairan wesel.
5. Revolving
Dalam surat ini, tidak perlu adanya perubahan persyaratan berulang untuk menggunakan kredit setiap bulan.
Sebagai contoh ketika jumlah kredit setiap bulan senilai $ 100.000, maka dalam jangka waktu yang ditentukan jumlah kredit per bulan sesuai nominal tersebut.
Terlepas dari apakah kredit tersebut dipakai atau tidak.
6. Usance
Jenis Letter of Credit mungkin lebih familiar bagi eksportir yang juga beraktivitas dalam grup trading.
Sederhananya, dalam L/C ini menggunakan sistem jangka waktu dimana pihak perbankan akan menerima draft dan melakukan pembayaran sesuai jatuh temponya.
7. Transferable
Biasanya LoC ini digunakan oleh penerima yang tidak mempunyai fitur kredit sehingga L/C bisa dialihkan. Nantinya pihak perantara akan meminta bank untuk mengalihkan surat ke penjual akhir.
Sehingga end seller bisa menjual barang sesuai dalam Letter of Credit tersebut.
Sebenarnya masih banyak jenis LoC lainnya dalam bidang perdagangan Internasional yang bisa digunakan untuk memberikan jaminan keamanan transaksi lintas negara.
Sangat penting bagi pengekspor maupun pengimpor untuk memahami pengertian Letter of Credit beserta jenisnya.
Contoh Penggunaan LoC dalam Bisnis
Setelah memahami tentang pengertian Letter of Credit di atas, sebenarnya tidak sulit untuk menggambarkan bagaimana surat kredit ini digunakan dalam kegiatan ekspor impor.
Sebagai contoh Letter of Credit, pihak X ingin membeli barang dari luar negeri (sebagai pengimpor) dari pihak Y (sebagai pengekspor). Pihak Y akan menawarkan pembuatan LoC terlebih dahulu sebelum barang dikirimkan demi menjaga keamanan transaksi.
Apabila setuju, maka X akan mengajukan permohonan ke bank untuk membuatkan L/C berdasarkan atas nama pengekspor.
Setelah eksportir mengirimkan barangnya maka akan mendapatkan yang namanya bill of landing untuk diserahkan ke bank ketika ingin menarik dana pembayaran.
Sederhananya, surat kredit bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dalam kegiatan ekspor impor.
Biasanya dilakukan antara dua belah pihak (penjual dan pembeli) yang belum pernah bertransaksi sebelumnya demi meningkatkan kepercayaan.
Apakah cukup dipahami penjelasan tentang LoC di atas? Jika Anda tergiur untuk melakukan ekspor barang ke luar negeri, maka pahami secara detail pengertian Letter of Credit beserta jenis-jenisnya agar tidak salah memilih.